Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) saat ini semakin dekat untuk memblokir X, yang dulu bernama Twitter. Itu karena adanya klausul pada platform X yang mengizinkan penggunanya memposting konten dewasa dan pornografi.Hal itu disampaikan langsung oleh Samuel Abrijani Pangerapan, selaku Dirjen Aplikasi Informatika di gedung Kominfo, Jumat (14/6/2024). Ia juga menjelaskan walau Kominfo telah berupaya mengurangi […]