Viral

Ada Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo

Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dikejutkan dengan penemuan ladang ganja. Media asing pun ramai memberitakannya.
Media Singapura Channel News Asia (CNA) merilis artikel dengan judul ‘Polisi Indonesia membongkar perkebunan ganja ilegal di Taman Nasional Bromo, menyita 38.000 tanaman’ pada Rabu (25/9/2024).

Penemuan itu berawal dari inspeksi yang dilakukan oleh tim Polres Lumajang di lereng Gunung Semeru, Desa Argosari, Senduro, Lumajang, Jawa Timur.

Kabagops Polres Lumajang Kompol Jauhar Maarif menyebut penemuan ladang ganja itu berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di hutan lereng Semeru.

Berbekal informasi tersebut tim gabungan Polres Lumajang kemudian melakukan pengecekan ke lokasi pada Rabu (18/9)


Robert Da Costa, direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur, mengonfirmasi adanya 1,5 hektar ladang ganja di daerah pegunungan yang terisolasi dan terjal. Ini sengaja dilakukan untuk menghalangi pendeteksian yang dilakukan oleh pihak berwenang.

“Mereka telah menanam ganja sejak Januari 2024. Dari Januari hingga September, beberapa tanaman dipanen dan yang lainnya tidak,” ujarnya dikutip dari CNN Indonesia.

CNA juga menjelaskan bahwa Indonesia memiliki beberapa undang-undang narkoba terberat di dunia, termasuk hukuman mati bagi para pengedar. Ganja adalah barang ilegal di negara RI, meskipun ada seruan di seluruh dunia untuk melegalkannya untuk kebutuhan konsumsi atau bahkan tujuan medis.

Empat tersangka telah ditahan oleh pihak berwenang, namun identitas mereka belum dirilis untuk kelanjutan penyelidikan.

“Kami sangat yakin bahwa pelaku lain terlibat dalam operasi ini. Kami akan melanjutkan penyelidikan kami sampai semua individu yang bertanggung jawab ditangkap dan diadili,” kata Da Costa.

Penduduk setempat tidak hanya memberikan informasi penting yang mengarah pada penemuan tersebut, mereka juga membantu petugas dalam upaya pencarian yang sedang berlangsung. Selama akhir pekan, polisi setempat juga menemukan lokasi yang digunakan untuk memproses panen ganja, yang tersembunyi di kawasan hutan taman nasional yang dikelilingi oleh vegetasi lebat di medan yang curam.

Setidaknya 10 kilogram ganja kering disita dari lokasi tersebut, kata para pejabat. Pihak berwenang Indonesia belum mengonfirmasi apakah penyitaan terbaru tersebut merupakan penggerebekan narkoba terbesar yang masuk dalam catatan sejarah baru.