Viral

Thailand Sahkan Undang-undang Pernikahan Sesama Jenis

Thailand telah melegalkan pernikahan sesama jenis. Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis.
Thaiger mengabarkan Majelis Tinggi Senat memberikan persetujuan akhir dengan 130 suara setuju, berbanding empat menolak dan 18 abstain terhadap perubahan UU perkawinan yang memungkinkan pasangan sesama jenis untuk menikah.


UU anyar itu akan diserahkan kepada Raja Maha Vajiralongkorn untuk mendapatkan persetujuan kerajaan. Dan, mulai berlaku 120 hari setelah dipublikasikan di Royal Gazette resmi.

Thailand telah lama memiliki reputasi toleransi terhadap komunitas LGBTQ. Jajak pendapat yang dilaporkan di media lokal menunjukkan dukungan publik terhadap pernikahan yang setara.

Meskipun langkah itu didukung rakyat, sebagian besar penduduk Thailand yang mayoritas beragama Buddha masih mempertahankan nilai-nilai tradisional dan konservatif.

Sebelum mengesahkan pernikahan sesama jenis, Thailand mengakui gender selain laki-laki dan perempuan. Negara itu mengakui 18 gender. Yakni, pria, wanita, tom, dee, tom gay, tom gay king, bi, boat, gay queen, gay king, tom guy queen, tom guy two way, lesbian, lady boy, adam, angee, cherry, dan samyaan.


Pengesahan RUU ini tak lama dari rencana Thailand memperketat konsumsi ganja di negaranya. Perdana Menteri Thailand, Srettha Thavisin berencana memasukkan kembali ganja ke dalam daftar narkotika di akhir tahun ini.

Keputusan ini tentu mengejutkan, karena hanya dua tahun berselang sejak Thailand melegalkan ganja untuk rekreasi, tepatnya pada 2022. Kebijakan itu membuat Thailand menjadi negara pertama Asia yang membolehkan ganja untuk konsumsi rekreasi.

“Narkoba adalah masalah yang menghancurkan masa depan negara, banyak generasi muda yang kecanduan. Kita harus bekerja cepat, menyita aset (pengedar narkoba) dan memperluas pengobatan,” kata Srettha.


Pemerintahan Srettha sebelumnya mengatakan mereka ingin memberlakukan undang-undang ganja pada akhir tahun ini yang akan melarang penggunaan ganja tujuan rekreasional dan hanya mengizinkan penggunaannya untuk tujuan medis dan kesehatan.

Hingga saat ini, belum jelas kapan ganja akan dimasukkan kembali ke dalam daftar narkotika atau proses apa yang harus dilakukan terlebih dahulu.